Madrasah Aliyah Al-Mubarok didirikan oleh Yayasan
Al-Mubarok dengan dukungan penuh masyarakat dan para tokoh setempat sebagai sebuah alternatif jawaban terhadap tuntutan
keinginan sebagian besar masyarakat di Kelurahan Gilimanuk dan sekitarnya yang
meginginkan adanya sebuah lembaga pendidikan setingkat SLTA yang berbasis
agama, mengingat tidak semua lulusan
Madrasah Tsanawiyah yang
berasal dari wilayah
Gilimanuk dan sekitanya dapat
melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Aliyah Negeri Negara mengingat jarak yang
cukup jauh berada di pusat kota yang
tentu membutuhkan biaya transpot yang dirasa berat untuk sebagian masyarakat.
Berbekal keinginan luhur untuk ikut bersama-sama mencerdaskan bangsa dan sedikit
pengalaman mendirikan madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah di Gilimanuk, maka
pada tanggal 24 Maret 2010 berdasarkan SK yayasan dibentuklah Panitia Persiapan
Pendirian MA Al-Mubarok yang secara langsung akan membidani lahirnya MA di
Gilimanuk. Dari hasil musyawarah kerja panitia maka disepakati bahwa dibentuklah
struktur organisasi Madrasah Aliyah dengan mengangkat Sdr. Sanusi, S.Ag sebagai
kepala madrasah dibantu oleh beberapa tenaga dari MTsN Gilimanuk dan tenaga
honorer yayasan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Setelah semua kebutuhan
pendirian disiapkan termasuk pembangunan ruang kelas beserta sarana
prasarananya, maka pada Awal Tahun Pelajaran 2010/2011 sudah mulai melaksanakan
penerimaan peserta didik baru dan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Kemudian panitia juga melakukan langkah-langkah guna melengkapi persyaratan
untuk mendapatkan Ijin Operasional Madrasah dengan mendaftarkan madrasah pada
Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali dengan Nomer Register : 3160
Tanggal 10 Agustus 2010.
Pada
tahun pembelajaran 2010/2011 yang merupakan tahun pertama, Madrasah Aliyah
Al-Mubarok Gilimanuk hanya memiliki 18 orang siswa/siswi yang 100% adalah warga
masyarakat sekitar, minimnya jumlah pendaftar ini cukup bisa dimaklumi karena
sebagian masyarakat masih ragu dengan kesungguhan para pengelolanya, disamping
persiapan yang demikian cepat karena
mendesaknya waktu pendaftaran, sehingga belum bisa melakukan promosi dan
sosialisasi secara optimal.
Dalam
perjalanannya selanjutnya jumlah
tersebut mengalami pasang surut dengan berbagai alasan, sehingga pada akhir
semester genap tahun berjalan yang tersisa adalah 14 orang siswa dengan
komposisi 9 putra dan 5 putri.
Kemudian
seiring dengan perjalanan waktu, dengan tingginya komitmen seluruh entitas
madrasah dan yayasan, sedikit demi sedikit masyarakat mulai menaruh kepercayaan
kepada madrasah untuk mandidik putra-putrinya. Hal ini dibuktikan dengan
semakin tingginya jumlah pendaftar pada tahun pembelajaran 2011/2012 yang
mencapai mencapai 30 orang siswa,
Penandatangan Ijin Operasional Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
"Drs. IGAK SUTHAYASA, M.Si"
Penyerahan
SK Ijin Operasional langsung Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Bali Drs. IGAK SUTHAYASA, M.Si kepada Ketua Yayasan
Al-Mubarok Bpk. H. Nur Mukhid, S.Pd Tahun 2012
Penandatangan Ijin Operasional Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
"Drs. IGAK SUTHAYASA, M.Si"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar